Teknologi Informasi dan Komunikasi
atau TIK dapat masuk kedalam segala bidang termasuk Kepolisian. Kepolisian
mengunakan teknologi informasi untuk melakukan berbagai aktifitas. Contoh yang
umum adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk pembuatan SIM.
Contoh
penerapan teknologi informasi tersebut meliputi penggunakan komputer, kamera
digita, perekam sidik jari, dan pencetak kartu SIM. Dengan penerapan teknlogi
ini makah diharapkan layanan pembuatan SIM dapat diselesaikan lebih cepat.
Teknologi pemampatan gambar
memungkinkan penyimpan sidik jari secara elektronis dengan ukuran yang sangat
kecil sehingga tidak terlalu meyita ruang penympanan, Smentara itu, teknologi
pencocokan pola dapat digunakan untuk memudahkan pencarian sidik jadi yang
tersimpan dalam basis data.
Tenologi pengenalan wajah dapat
digunakan untuk mengenali wajah para pelaku tindakan kriminal. Teknologi
tersebut umumnya menyimpan suatu basis data ayng terdiri atas sktesa wajah atau
foto-foto para pelaku. Sebagai contoh. Departemen Kepolisian di California
dapat melacak para tersangka dengan cara mencocokkan foto-foto tersangka dengan
basis data yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar